Welcome Meet the Great Education and Art - Let Us Doing Good and Truth Degrees For Lifting People * Dipersembahkan oleh STRINGTONE project *

4/12/2012

KOMPETENSI, PERAN DAN KINERJA GURU

A. Kompetensi Guru
Kinerja guru mempunyai spesifikasi/kriteria tertentu. Kinerja guru da-pat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indone-sia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kom-petensi Guru. Dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan se-cara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu: (1) kompetensi pedagogik, (2) ke-pribadian, (3) sosial, dan (4) profesional. Keempat kompetensi tersebut terin-tegrasi dalam kinerja guru.

1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru ber-kenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual.
Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat, dan interest yang berbeda.
Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk meng-aktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan kegiat-an penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
Kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati, yaitu:
a. Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
b. Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
c. Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengem-bangan yang diampu.
d. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
e. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
f. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisa-sikan berbagai potensi yang dimiliki.
g. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
h. Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
i. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

2. Kompetensi Kepribadian
Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan ge-nerasi kualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksa-kan tugas sebagai seorang guru.
Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat mempenga-ruhi ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berla-ku dalam masyarakat.
Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mem-pengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyara-kat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasil-kan sikap mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat. Guru dituntut ha-rus mampu membelajarkan siswanya tentang disiplin diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mema-tuhi aturan/tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewa-jibannya.
Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantap-an dan integritas kepribadian seorang guru. Aspek-aspek yang diamati ada-lah:
a. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudaya-an nasional Indonesia.
b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan te-ladan bagi peserta didik dan masyarakat.
c. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
d. Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga men-jadi guru, dan rasa percaya diri.
e. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

3. Kompetensi Sosial
Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu di-contoh dan merupkan suritauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru per-lu memiliki kemampuan sosial dengan masyakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinnya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapat kesulitan.
Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.
Kriteria kinerja guru yang harus dilakukan adalah:
a. Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis ke-lamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
b. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendi-dik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
c. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
d. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

4. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru da-lam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tu-gas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pem-belajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disaji-kan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses da-ri internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.
Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek:
a. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latih-an, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
b. Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu di-ciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi me-ngajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong sis-wa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemu-kan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegi-atan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil ber-main, sesuai kontek materinya.
c. Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagai-mana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi dan prinsip-prinsip lainnya.
d. Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksana-kan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula gu-ru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat me-motivasi siswa belajar.
Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek-aspek:
a. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendu-kung mata pelajaran yang diampu.
b. Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu.
c. Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
d. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
e. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri

B. Peranan Guru
Peran guru yang dimaksud adalah berkaitan dengan peran guru dalam proses pembelajaran. Guru merupakan faktor penentu yang sangat dominan dalam pendidikan pada umumnya, karena guru memegang peranan dalam proses pembelajaran, di mana proses pembelajaran merupakan inti dari pro-ses pendidikan secara keseluruhan.
Proses pembelajaran merupakan suatu proses yang mengandung serang-kaian perbuatan guru dan siswa atas hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu, di mana dalam proses tersebut terkandung multi peran dari guru.
Peranan guru meliputi banyak hal, yaitu guru dapat berperan sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan belajar, peren-cana pembelajaran, supervisor, motivator, dan sebagai evaluator.
Peranan guru berkaitan dengan kompetensi guru, meliputi:

1. Guru melakukan Diagnosa terhadap Perilaku Awal Siswa.
Pada dasarnya guru harus mampu membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswanya dalam proses pembelajaran, untuk itu guru dituntut untuk mengenal lebih dekat kepribadian siswanya. Proses asessing atau memperki-rakan keadaan siswa adalah langkah awal untuk mengetahui lebih lanjut kon-disi siswa untuk kemudian dievaluasi agar lebih kongkrit dan mendekati tepat untuk memahami keadaan siswanya, diharapkan jika guru telah mengetahui betul kondisi siswanya akan mempermudah memberikan meteri pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat siswa.
2. Guru membuat Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Perencanaan pembelajaran adalah membuat persiapan pembelajaran. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa jika tidak mempunyai persiapan pem-belajaran yang baik, maka peluang untuk tidak terarah terbuka lebar, bahkan mungkin cenderung untuk melakukan improvisasi sendiri tanpa acuan yang jelas. Mengacu pada hal tersebut, guru diharapkan dapat melakukan persiap-an pembelajaran baik menyangkut materi pembelajaran maupun kondisi psi-kis dan psikologis yang kondusif bagi berlangsungnya proses pembelajaran.

3. Guru Melaksanakan Proses Pembelajaran
Peran guru yang ketiga ini memegang peranan yang sangat penting, ka-rena di sinilah proses interaksi pembelajaran dilaksanakan. Karena itu ada be-berapa hal yang harus menjadi perhatian guru:
a. Mengatur waktu berkenaan dengan berlangsungnya proses pembelajaran yang meliputi pengaturan alokasi waktu seperti pengantar + 10%, materi pokok + 80%, dan untuk penutup + 10%.
b. Memberikan dorongan kepada siswa agar tumbuh semangat untuk bela-jar, sehingga minat belajar tumbuh kondusif dalam diri siswa. Guru se-nantiasa harus mampu menunjukkan kelebihan bidang yang dipelajari dan manfaat yang akan didapat dengan mempelajarinya. Menumbuhkan moti-vasi tersebut dapat dilakukan dengan reinforcement yaitu memberi peng-hargaan baik dengan sikap, gerakan anggota badan, ucapan, dan bentuk tertulis. Hal ini dilakukan sebagai respon positif terhadap tindakan yang dilakukan oleh siswa.
c. Melaksanakan diskusi dalam kelas. Dalam sistem pendidikan yang demo-kratis, diskusi adalah wahana yang tepat untuk menciptakan dan menum-buhkan siswa yang kreatif dan produktif serta terlatih untuk berargumen-tasi secara sehat serta terbiasa menghadapi perbedaan. Small group aktivities memiliki kelebihan untuk menggali potensi siswa, karena siswa akan ber-peran aktif lebih besar dalam aktivitas pembelajarannya.
d. Peran guru berikutnya adalah mengamati siswanya dalam berbagai kegi-atan baik yang bersifat formal di ruang kelas maupun di dalam kegiatan ekstra kurikuler. Mengacu pada hasil pengamatan ini guru harus mengeta-hui siswa mana yang membutuhkan pembinaan yang lebih, untuk diberi tugas individu, atau mungkin diberikan remedial teaching sebagai follow up dari tes yang telah diberikan.
e. Peran guru dalam kegiatan ini mencakup informasi berupa pemberian ce-ramah dan juga informasi tertulis yang dibutuhkan siswa dengan bahasa sederhana dan mudah dipahami siswa. Hanya saja peran guru tidak terlalu dominan, sebab bisa dibayangkan kalau para siswa dari waktu ke waktu hanya menjadi pendengar setia mungkin proses pendidikan tidak akan menghasilkan lulusan yang optimal. Dalam konsep Norman Dodl ini ja-tah waktu ceramah hanya sedikit saja.
f. Peran jenis ini adalah guru memberikan masalah untuk dicarikan solusi alternatifnya, sehingga siswa dapat menggunakan daya pikir dan daya na-larnya secara maksimal. Baik dengan menggunakan metode berpikir in-duktif ataupun deduktif.
g. Melakukan pertanyaan dan memberikan respon terhadap pertanyaan yang diajukan siswa. Langkah ini menunjukkan proses yang sangat manusiawi dalam hal ini manusia selalu ingin tahu terhadap suatu persoalan atau ma-salah. Keterampilan bertanya dan menjawab adalah merupakan kompe-tensi yang harus dimiliki guru.
h. Menggunakan alat peraga, sebagai alat bantu komunikasi pendidikan se-perti OHP, proyektor, TV dan lainnya yang dapat dirancang sendiri, me-ngingat alat seperti ini sangat membantu proses belajar mengajar, dengan harapan siswa tidak terlalu jenuh. Guru harus berupaya menguasai peng-gunaan alat-alat bantu tersrbut.

4. Guru sebagai Pelaksana Administrasi Sekolah
Konsep Norman Dodl ini berkaitan dengan kewajiban guru untuk mam-pu menjalankan administrasi sekolah dengan baik, sehingga administrasi se-kolah tidak melulu tertumpu pada kepala sekolah dan tata usaha. Peran guru di sini dimaksudkan untuk lebih memahami siswa tidak hanya dari hasil tatap muka saja akan tetapi menyangkut segala hal yang berkaitan dengan siswa.
Lebih jauh Usman (1999: 12) mengungkapkan peran guru sebagai ad-ministrator adalah sebagai berikut: (a) pengambil inisistif, pengarah dan peni-lai kegiatan-kegiatan pendidikan, (b) wakil masyarakat yang berati dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat, (c) orang yang ahli dalam suatu mata pelajaran, (d) penegak disiplin, (e) pelaksana adminis-trasi pendidikan, (f) pemimpin generasi muda, karena ditangan gurulah nasib suatu generasi dimasa mendatang, dan (g) penyampai informasi kepada ma-syarakat tentang perkembangan kemajuan dunia.

5. Guru sebagai Komunikator
Peran guru dalam kegiatan ini menyangkut proses penyampaian infor-
masi baik kepada dirinya sendiri, kepada anak didik, kepada atasan, kepada orang tua murid maupun kepada masyarakat pada umumnya.
Komunikasi pada diri sendiri menyangkut upaya introspeksi agar setiap langkah dan geraknya tidak mengalahi kode etik guru baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar. Komunikasi kepada anak didik merupakan peran yang sangat strategis, karena sepandai apapun seseorang manakala dia tidak mampu berkomunikasi dengan baik pada anak didiknya maka proses belajar mengajar akan kurang optimal. Komunikasi yang edukatif pada anak didik akan mampu menciptakan hubungan yang harmonis. Sedangkan komunikasi kepada atasan, orang tua, dan masyarakat adalah sebagai pertanggungjawab-an moral.

6. Guru Mampu Mengembangkan Keterampilan Diri
Mengembangkan keterampilan diri merupakan suatu tuntutan bahwa se-tiap guru harus mengembangkan keterampilan pribadinya dengan terus mengi-kuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, jika tidak demikian ma-ka guru akan ketinggalan jaman dan mungkin pada akhirnya akan sulit mem-bawa dan mengarahkan anak didik kepada masa di mana dia akan menjalani kehidupan.

7. Guru dapat Mengembangkan Potensi Anak
Dalam melakukan kegiatan jenis ini guru harus mengetahui betul poten-si anak didik. Karena berangkat dari potensi itulah guru menyiapkan strategi PBM yang sinerjik dengan potensi anak didik. Faktor ‘the how’ memegang peranan penting dalam upaya mengembangkan potensi anak didik, hal ini di-maksudkan untuk mempersiapkan diri menjadi manusia seutuhnya yang akan mampu membangun dirinya dan masyarakat lingkungannya.
Berkenaan dengan ungkapan di atas, berikut ini adalah peranan yang pa-ling dianggap dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut:

a. Guru sebagai Demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi belajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti mening-katkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya, karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sen-diri adalah pelajar. Hal ini berarti bahwa guru harus belajar terus mene-rus. Melalui cara demikian ia dapat memperkaya diri dengan berbagai il-mu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugas sebagai penga-jar dan demonstrator, sehingga ia mampu memerankan apa yang diajar-kannya secara didaktis. Maksudnya ialah agar apa yang disampaikannya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Seorang guru hendaknya mampu dan terampil dalam merumuskan tujuan pembelajaran khusus atau indikator, memahami kurikulum, dan ia sendiri sebagai sumber belajar yang terampil dalam memberikan informa-si kepada kelas. Sebagai pengajar ia harus membantu perkembangan anak didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengeta-huan. Untuk itu guru hendaknya mampu memotivasi siswa untuk senan-tiasa belajar dalam berbagi kesempatan. Pengajar yang baik bila ia mengu-asai dan mampu melaksanakan keterampilan-keterampilan mengajar.

b. Guru sebagai Pengelola Kelas
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (learning managers). Guru hendaknya mampu mengelola kelas, karena kelas merupakan lingkungan belajar serta merupakan suatu aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi.
Lingkungan harus diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkung-an turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkung-an yang baik. Lingkungan yang baik adalah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Kualitas dan kuanitas belajar siswa dalam kelas bergantung pada ba-nyak faktor, antara lain adalah guru, hubungan pribadi antar siswa dalam kelas, serta kondisi umum dan suasana dalam kelas.
Tujuan umum mengelola kelas adalah menyediakan dan mengguna-kan fasilitas kelas agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khu-susnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Sebagai manajer, guru bertanggung jawab memelihara lingkungan fisiknya, agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan mengarahkan atau membimbing proses-proses intelektual dan sosial dalam kelasnya. Dengan demikian guru tidak hanya mementingkan siswa belajar,tetapi ju-ga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar secara efektif di kalang-an siswa. Tanggung jawab sebagai manager yang penting bagi guru ada-lah membimbing pengalaman-pengalaman siswa sehari-hari kearah self direct behavior.
Salah satu manajemen kelas yang baik ialah menyediakan kesem-patan bagi siswa sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungan kepada guru, sehingga mereka mampu membimbing kegiatan sendiri.siswa harus belajar melakukan self control dan self activity melalui proses bertahap. Sebagai manajer lingkungan belajar, guru harus mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dan teori perkembangan se-hingga memungkinkan untuk menciptakan situasi belajar mengajar yang menimbulkan kegiatan belajar pada siswa akan mudah dilaksanakan dan sekaligus memudahkan pencapaian tujuan yang diharapkan.

c. Guru sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pema-haman yang cukup mengenai media pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar me-ngajar.
Dengan demikian jelaslah bahwa media pendidikan merupakan alat yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan tentang media pen-didikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan mengguna-kan, serta mengusahakan media itu dengan baik.
Memilih dan menggunakan media pendidikan harus sesuai dengan
tujuan, materi, metoda, evaluasi, dan kemampuan guru serta minat dan kemampuan siswa.
Sebagai mediator guru juga menjadi perantara dalam hubungan an-tar manusia. Untuk itu, guru harus terampil mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana orang berinteraksi dan berkomunikasi. Tujuannya ada-lah agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang interaktif. Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang dapat dilakukan guru, yaitu mendorong berlangsungnya tingkah laku sosial yang baik, me-ngembangkan gaya interaksi pribadi, dan menambah hubungan positif de-ngan siswa.
Sebagai fasilitator, guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang kiranya berguna serta dapat menunjang percapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.

d. Guru sebagai Evaluator
Dalam dunia pendidikan, kita ketahui bahwa setiap jenis dan jenjang pendidikan pada waktu-waktu tertentu/periode pendidikan selalu mengada-kan evaluasi, artinya penilaian yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun pendidik.
Demikian pula setiap kali proses belajar mengajar, guru hendaknya men-jadi evaluator yang baik. Penilaian dilakukan untuk mengetahui apakah tuju-an yang telah dirumuskan itu tercapai atau tidak, apakah materi yang diajar-kan sudah dikuasai atau belum oleh siswa, dan apakah metode yang diguna-kan sudah cukup tepat.
Penilaian perlu dilakukan, karena melalui penilaian guru dapat menge-tahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan metode mengajar. Tujuan lain penilaian ialah untuk menge-tahui kedudukan siswa di dalam kelas atau kelompoknya.
Dalam penilaian, guru dapat menetapkan apakah seorang siswa terma-suk dalam kelompok siswa pandai, sedang, kurang, atau cukup baik di kelas-nya, jika dibandingkan dengan teman-temannya.
Dengan menelaah pencapaian tujuan mengajar, guru dapat mengetahui apakah proses belajar mengajar yang dilakukan cukup efektif, cukup membe-rikan hasil yang baik dan memuaskan, atau sebaliknya. Kiranya jelasl bahwa guru harus mampu dan terampil dalam melaksanakan penilaian, karena dalam penilaian, guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa setelah ia mengikuti proses belajar mengajar.
Dalam fungsinya sebagai penilaian hasil belajar siswa, guru hendaknya secara terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai siswa dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini merupakan umpan balik terhadap proses belajar mengajar, di mana umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar me-ngajar selanjutnya. Dengan demikian, proses belajar mengajar akan terus me-nerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa guru mempunyai peran-an utama dan sangat menentukan dalam pelaksanaan kegiatan belajar menga-jar, karena kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan.

e. Guru sebagai Pengembang Kurikulum di Sekolah
Untuk memudahkan pembahasan peran guru dalam mengembangkan kurikulum di sekolah. Terlebih dahulu harus dipahami pengertian kurikulum. Dalam pandangan klaksik kurikulum diartikan sebagai sekumpulan mata pe-lajaran yang diberikan anak didik di sekolah (Penix dan Bestor, dalam Ragan dan Shepherd, 1982: 2). Sedangkan dalam pandangan modern kurikulum di-artikan sebagai segala pengalaman belajar yang harus dikuasai anak didik di bawah bimbingan atau tanggungjawab sekolah (Doll, 1974; Tannr & Tanner, 1980; Miller & Saller, 1985).
Berangkat dari pengertian di atas, maka pengertian modern lebih tepat digunakan karena dipandang lebih fleksibel. Kecuali itu proses belajar menga-jar tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran yang diberikan akan tetapi ju-ga menyangkut pengalaman belajar, seperti kebiasaan, moral, sikap, dan lain sebagainya.
Implementasi kurikulum sesungguhnya tejadi pada saat proses belajar mengajar, hal ini bisa kita lihat dalam Miller dan Saller (1985: 13) yang me-ngatakan: “in some, cases, implementation of the curriculumplan, ussualy, but not necessarily, involving, teachingin the sense of student teacher interaction in an educational setting”. Pengetian tersebut memberikan pemahaman bah-wa kurikulum dalam dimensi kegiatan adalah sebagai manifestasi dari upaya untuk mewujudkan kurikulum yang masih dokumen tertulis menjadi aktual dalam serangkaian aktivitas belajar mengajar.
Berangkat dari beberapa pemikiran tersebut, ada beberapa kegiatan gu-ru dalam upaya mengembangkan kurikulum yang berlaku di sekolah, yang meliputi merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum.

1) Aktivitas Guru dalam Merencanakan Kurikulum
Pada dasarnya kegiatan merencanakan meliputi: penentuan tujuan pengajaran, menentukan bahan pelajaran, menentukan alat dan metode dan alat pengajaran dan merencanakan penilaian pengajaran (Sudjana, 1989: 31). Dengan demikian kegiatan merencanakan merupakan upaya yang sistematis dalam upaya mencapai tujuan, melalui perencanaan yang diharapkan akan mempermudah proses belajar mengajar yang kondusif.
Dalam kegiatan perencanaan langkah pertama yang harus ditempuh oleh guru adalah menentukan tujuan yang hendak dicapai. Berangkat dari tujuan yang kongkrit akan dapat dijadikan patokan dalam melakukan lang-kah dan kegiatan yang harus ditempuh termasuk cara bagaimana melak-sanakanya. Dalam pandangan Zais (1976: 297) ada beberapa istilah yang berkenaan dengan tujuan, antara lain: aim goals dan objective. Pada mate-ri ini yang dimaksud tujuan adalah objective, yaitu tujuan pokok bahasan yang lebih spesifik, merupakan hasil proses belajar mengajar. Bloom (1954: 18) mengklasifikasikan tujuan tersebut menjadi tiga ranah, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan menurut Ansary (1988: 95) ada beberapa sumber tujuan pengajar yaitu: kebutuhan anak, kebutuhan masyarakat, ilmu pengetahuan, dan filsafat.
Taba (1962: 200-105) memberi beberapa pentujuk tentang cara me-rumuskan tujuan pengajaran yaitu:
(1) Tujan hendaknya mengandung unsure proses dan produk.
(2) Tujuan harus bersifat spesifik dan dinyatakan dalam bentuk prilaku nyata.
(3) Mengandung pengalaman belajar yang diperlukan untuk mencapai tu-juan yang dimaksudkan.
(4) Pencapaian tujuan kadang kala membutuhkan waktu ralatif lama (tak dapat dicapai dengan segera).
(5) Harus realistis dan dapat dimaknai sebagai kegiatan belajar atau pe-ngalaman belajar tertentu.
(6) Harus komprehensif, artinya mencakup semua aspek dan tujuan yang ingin dicapai sekolah.
Dalam merencanakan proses pembelajaran maka langkah kedua ada-lah menetapkan bahan pelajaran. Dalam pandangan Ansary (1988: 120) bahan pelajaran mencangkup tiga komponen, yaitu ilmu pengetahuan, pro-ses dan nilai-nilai. Dalam hal ini tiga kompunen tersebut dapat dirinci se-suai dengan tujuan yang ingin dicapai sekolah.
Dalam menentukan bahan pelajaran bukanlah pekerjaan yang mudah akan tetapi pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi yang serius, karena bahan pelajaran harus disesuaikan dengan perkembangan sosial di samping-perkembanga ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga dalam menentu-kan bahan pelajaran perlu memperhatikan beberapa hal yaitu: signifikan-si, kegunaan, minat, dan perkembangan manusiawi (Zais, 1976: 343). Yang harus diperhatikan adalah bagaimana bahan pelajaran yang akan disajikan kepada anak didik dirancang dan diogarnisir dengan baik. Nasution (1988: 142) mengartikan organisasi kurikulum sebagai pola atau bentuk bahan pelajaran yang disusun dan disampaikan pada murid. Sedangkan menurut Ansyar (1988: 122) bahwa “organisasi kurikulum mencangkup urutan, aturan dan integrasi kegiatan-kegiatan sedemikian rupa guna mencapai tujuan-tujuan.
Sukmadinata (1988: 123) menjelaskan beberapa jenis organisasi ku-rikulum yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pengajaran yaitu sebagai berikut: (a) organisasi kurikulum berdasarkan atas pelajaran, (b) organisasi kurikulum berdasarkan kebutuhan anak, (c) organisasi kuriku-lum berdasarkan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat. Karena itu guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah sudah seharusnya data memilih jenis organisasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Penentuan metode mengajar adalah merupakan langkah ketiga dari tugas guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah. Menentukan me-tode mengajar ini erat dengan hubungannya pemilihan strategi belajar me-ngajar yang paling efektif dan efensien dalam melakukan proses belajar mengajar guna mencapai tujuan pengajaran. Waridjan dkk. (1984: 32) mengartikan strategi pengajaran sebagai kegiatan yang dipilih guru dalam proses belajar mengajar, yang dapat diberikan kemudahan atau fasilitas kepada anak didik menuju tercapainya tujuan pengajaran.
Menurut Sudjana (1989: 57) ada beberapa hal yang harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan metode mengajar yang akan di-gunakan, yaitu: (a) tujuan pengajaran yang ingin dicapai, (b) bahan pela-jaran yang akan diajarkan, (c) jenis kegiatan belajar anak didik yang dii-nginkan. Ada beberapa metode mengajar yang dapat digunakan untuk mengaktifkan siswa dalam proses belajar mengajar, yaitu ceramah, tanya jawab, diskusi, resitasi, belajar kelompok, dan sebagainya.
Sedangkan langkah ke empat dalam merencanakan pembelajaran adalah merencanakan penilaian pelajaran. Penilaian pada dasarnya adalah suatu proses menentukan nilai dari suatu obyek atau peristiwa dalam kon-teks situasi tertentu (Sudjana dan Ibrahim, 1989: 119). Di sisi lain Hasan (1988: 11) mengatakan bahwa penilaian berbeda dengan tes dan pengukur-an. Tes merupakan bagian integral dari pengukuran, sedangkan pengukur-an hanya merupakan salah satu langkah yang mungkin digunakan dalam kegiatan penilaian.

2) Aktivitas Guru dalam Melaksanakan Kurikulum.
Melaksanakan kurikulum adalah merupakan kegiatan inti dari pro-ses perencanaan, karena tidak akan mempunyai makna apa-apa jika ren-cana tersebut tidak dapat direncanakan. Melaksanakan kurikulum yang dimaksudkan dalam studi ini guru mampu mengimpletasikannya dalam proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar pada dasarnya dapat berlangsung di dalam dan di luar sekolah dan di dalam jam pelajaran atau di luar jam pelajaran yang telah dijadwalkan (Depdikbud, 1991: 15).
Dalam melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar, seyogyanya seorang guru memahami langkah-langkah yang harus ditempuh. Apapun langkah-langkah yang harus ditempuh dalam proses belajar mengajar me-liputi: tahap permulaan, tahap pengajaran dan tahap penilaian serta tindak lanjut (Sudjana, 1989: 68). Tahap permulaan adalah tahap untuk mengkon-disikan siswa agar dapat mengikuti pelajaran secara kondusif, sedangkan tahap pengajaran adalah tahap inti, saat guru berupaya menyampaikan ma-teri pelajaran yang telah dipersiapkan sebelumnya. Dalam tahap ini, peng-gunaan metode mengajar akan berpengaruh pada pendekatan yang akan dilakukan oleh seorang guru. Misalnya seorang guru ingin mengaktifkan anak atau peran anak menjadi lebih dominan, maka metode CBSA adalah metode yang tepat.

3) Aktivitas Guru dalam Menilai Kurikulum
Pada tahap ini guru melakukan penilaian untuk mengetahui kelebih-an dan kelemahan, sehingga diharapkan dapat ditindaklanjuti menuju per-baikan di masa yang akan datang. Penilaian kurikulum bukanlah suatu pe-kerjaan yang mudah, hal ini didasarkan pada banyaknya aspek yang harus dinilai dan banyaknya pihak yang terkait dalam penilaian. Bahkan ada se-mentara kalangan mengatakan bahwa jika ingin melakukan penilaian ter-hadap kurikulum maka yang pertama harus memahami terlebihdahulu mak-na dari penilaian itu sendiri (Hasan, 1998).
Guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah harus senantiasa melakukan evaluasi atau penilaian kurikulum secara kontinyu dan kompre-henship. Penilaian terhadap kurikulum sesungguhnya sangat luas, oleh karena itu untuk dapat melakukan penilaian secara akurat terlebih dahulu harus dipahami pengertian kurikulum yang dianutnya, sebab penilaian terhadap kurikulum berarti menyangkut kurikulum sebagai ide, kuriku-lum sebagai rencana, kurikulum sebagai hasil, kurikulum sebagai proses, dan kurikulum sebagai hasil dan lain sebagainya.
Berkenaan dengan kemampuan guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah, mka sangatlah relevan uraian-uraian yang dikemukakan di atas. Dikatakan demikian, karena dalam melaksanakan tugasnya seorang guru dituntut mampu melaksakan aktivitasnya mulai dari merencanakan kuri-kulum, melaksanakan kurikulum, dan mampu menilai kurikulum tersebut, sehingga guru dituntut mampu mengaktualisasikan dirinya dengan seopti-mal mungkin.

C. Kinerja Guru
Berdasarkan uraian tentang kompetensi dan peranan guru, tentu dapat diidentifikasi kinerja ideal seorang guru dalam melaksanakan peran dan tugas-nya. Kinerja adalah performance atau unjuk kerja. Kinerja dapat pula diarti-kan prestasi kerja atau pelaksanaan kerja atau hasil unjuk kerja. (LAN, 1992). Menurut August W. Smith, Kinerja adalah performance is output derives from processes, human otherwise, artinya kinerja adalah hasil dari suatu proses yang dilakukan manusia. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa ki-nerja merupakan suatu wujud perilaku seseorang atau organisasi dengan ori-entasi prestasi. Kinerja seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti: ability, capacity, held, incentive, environment dan validity (Noto Atmojo, 1992).
Adapun ukuran kinerja menurut T.R. Mitchell (1989) dapat dilihat dari empat hal, yaitu:
1. Quality of work – kualitas hasil kerja
2. Promptness – ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan
3. Initiative – prakarsa dalam menyelesaikan pekerjaan
4. Capability – kemampuan menyelesaikan pekerjaan
5. Comunication – kemampuan membina kerjasama dengan pihak lain.
Standar kinerja perlu dirumuskan untuk dijadikan acuan dalam menga-dakan penilaian, yaitu membandingkan apa yang dicapai dengan apa yang di-harapkan. Standar kinerja dapat dijadikan patokan dalam mengadakan pertang-gungjawaban terhadap apa yang telah dilaksanakan.
Menurut Ivancevich (1996), patokan tersebut meliputi: (1) hasil, menga-cu pada ukuran output utama organisasi; (2) efisiensi, mengacu pada penggu-naan sumber daya langka oleh organisasi; (3) kepuasan, mengacu pada keber-hasilan organisasi dalam memenuhi kebutuhan karyawan atau anggotanya; dan (4) keadaptasian, mengacu pada ukuran tanggapan organisasi terhadap perubahan.
Berkenaan dengan standar kinerja guru Piet A. Sahertian dalam Kusmi-anto (1997: 49) bahwa, standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru dalam menjalankan tugasnya seperti: (1) bekerja dengan siswa secara individual, (2) persiapan dan perencanaan pembelajaran, (3) pendayagunaan media pembelajaran, (4) melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman bela-jar, dan (5) kepemimpinan yang aktif dari guru.
Kinerja guru mempunyai spesifikasi tertentu. Kinerja guru dapat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru. Berkaitan dengan kinerja guru, wujud perilaku yang dimak-sud adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan menilai hasil belajar.