PEDOMAN MEMILIH DAN MENYUSUN BAHAN AJAR
Edisi Oktober
Direktorat Sekolah Menengah Pertama
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
Departemen Pendidikan Nasional
Tahun 2006
KATA PENGANTAR
Sejalan
dengan dilaksanakannya Kurikulum Tahun 2004 yang mengacu pada standard
kompetensi, maka diperlukan berbagai pedoman pendukung yang dapat menunjang
pelaksanaan Kurikulum tersebut di lapangan.
Buku Pedoman ini ditujukan kepada para guru, kepala sekolah, pengawas dan
pengelola pendidikan lainnya untuk melaksanakan aktifitas pembelajaran di
sekolah sebagaimana tuntutan Kurikulum 2004. Pedoman tersebut dapat
dikembangkan sesuai dengan kemampuan, kebutuhan dan potensi daerah.
Buku pedoman ini merupakan salah satu referensi, untuk memberikan pemahaman
yang sama dalam melaksanakan kurikulum 2004, yang pada dasarnya sekolah diberi
keleluasaan dalam mengembangkan kurikulum dan proses pembelajaran sebagaimana
diatur dalam undang-undang, semangat otonomi pendidikan, dan kebijakan School
Based Management (Pengembangan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah).
Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah
terlibat di dalam penyusunan pedoman ini, baik para akademisi dari berbagai
perguruan tinggi maupun para guru mata pelajaran dari berbagai daerah dan
sekolah.
Semoga buku pedoman ini dapat bermanfaat bagi guru dan pihak-pihak yang
membutuhkannya.
Jakarta, Oktober 2006
Direktur
Sekolah Menengah Pertama,
Hamid Muhammad,
Ph.D
NIP.
31291766
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR........................................................................................... iii
DAFTAR
ISI......................................................................................................... v
I.
PENDAHULUAN..................................................................................... 1
II.
PEMILIHAN BAHAN AJAR DALAM PEMBELAJARAN
BERBASIS KOMPETENSI.................................................................... 2
III.
PENGERTIAN BAHAN AJAR (MATERI
PEMBELAJARAN)...... 4
IV.
PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN BAHAN AJAR ......................... 6
V.
LANGKAH-LANGKAH PEMILIHAN BAHAN AJAR.................... 7
A.
Identifikasi standar kompetensi dan
kompetensi dasar........... 8
B.
Identifikasi jenis-jenis bahan ajar ............................................... 8
C.
Memilih jenis materi yang sesuai dengan
standar kompetensi ............................. 9
D.
Memilih sumber bahan................................................................... 12
VI.
PENENTUAN CAKUPAN DAN URUTAN BAHAN AJAR ............ 12
A.
Penentuan cakupan bahan ajar ................................................... 13
B.
Penentuan urutan
bahan ajar........................................................ 15
VII.
PENENTUAN SUMBER BAHAN AJAR ........................................... 16
VIII.
Langkah-Langkah Pemanfaatan Bahan Ajar .................................. 19
A.
Strategi Penyampaian Bahan Ajar oleh
Guru............................ 19
B.
Strategi mempelajari bahan ajar oleh
siswa............................... 27
IX.
MATERI PRASYARAT, REMEDIAL, DAN
PENGAYAAN........... 30
I.
PENDAHULUAN
Masalah penting yang sering
dihadapi guru dalam kegiatan pembelajaran adalah memilih atau menentukan materi
pembelajaran atau bahan ajar yang tepat dalam rangka membantu siswa mencapai
kompetensi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa dalam kurikulum atau
silabus, materi bahan ajar hanya dituliskan secara garis besar dalam bentuk
“materi pokok”. Menjadi tugas guru untuk menjabarkan materi pokok tersebut
sehingga menjadi bahan ajar yang lengkap. Selain itu, bagaimana cara
memanfaatkan bahan ajar juga merupakan masalah. Pemanfaatan dimaksud adalah
bagaimana cara mengajarkannya ditinjau dari pihak guru, dan cara mempelajarinya
ditinjau dari pihak murid.
Berkenaan dengan pemilihan bahan ajar ini, secara
umum masalah dimaksud meliputi cara penentuan jenis materi, kedalaman, ruang
lingkup, urutan penyajian, perlakuan (treatment)
terhadap materi pembelajaran, dsb. Masalah lain yang berkenaan dengan bahan
ajar adalah memilih sumber di mana bahan ajar itu didapatkan. Ada kecenderungan sumber bahan ajar
dititikberatkan pada buku. Padahal banyak sumber bahan ajar selain buku yang
dapat digunakan. Bukupun tidak harus satu macam dan tidak harus sering berganti
seperti terjadi selama ini. Berbagai buku dapat dipilih sebagai sumber bahan
ajar.
Termasuk masalah yang sering dihadapi guru berkenaan
dengan bahan ajar adalah guru memberikan bahan ajar atau materi pembelajaran
terlalu luas atau terlalu sedikit, terlalu mendalam atau terlalu dangkal,
urutan penyajian yang tidak tepat, dan jenis materi bahan ajar yang tidak
sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai oleh siswa. Berkenaan dengan buku
sumber sering terjadi setiap ganti semester atau ganti tahun ganti buku.
Sehubungan
dengan itu, perlu disusun rambu-rambu pemilihan dan pemanfaatan bahan ajar
untuk membantu guru agar mampu memilih materi pembelajaran atau bahan ajar dan
memanfaatkannya dengan tepat. Rambu-rambu dimaksud antara lain berisikan konsep
dan prinsip pemilihan materi pembelajaran, penentuan cakupan, urutan, kriteria
dan langkah-langkah pemilihan, perlakuan/pemanfaatan, serta sumber materi
pembelajaran.
II. PEMILIHAN BAHAN AJAR DALAM
PEMBELAJARAN BERBASIS KOMPETENSI (PBK)
Pembelajaran
berbasis kompetensi didasarkan atas pokok-pokok pikiran bahwa apa yang ingin
dicapai oleh siswa melalui kegiatan pembelajaran harus dirumuskan dengan jelas.
Perumusan dimaksud diwujudkan dalam bentuk standar kompetensi yang diharapkan
dikuasai oleh siswa. Standar kompetensi meliputi standar materi atau standar isi
(content standard) dan standar
pencapaian (performance standard).
Standar materi berisikan jenis, kedalaman, dan ruang lingkup materi
pembelajaran yang harus dikuasi siswa, sedangkan standar penampilan berisikan
tingkat penguasaan yang harus ditampilkan siswa. Tingkat penguasaan itu
misalnya harus 100% dikuasai atau boleh kurang dari 100%. Sesuai dengan
pokok-pokok pikiran tersebut, masalah materi pembelajaran memegang peranan
penting dalam rangka membantu siswa mencapai standar kompetensi.
Kapankah materi pembelajaran atau bahan ajar
ditentukan atau dipilih? Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran, termasuk
pembelajaran berbasis kompetensi, bahan ajar dipilih setelah identitas mata
pelajaran, standar kompetensi, dan kompetensi dasar ditentukan. Seperti diketahui,
langkah-langkah pengembangan pembelajaran sesuai KBK antara lain pertama-tama menentukan identitas
matapelajaran. Setelah itu menentukan standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pembelajaran, strategi pembelajaran/pengalaman belajar, indikator pencapaian,
dst. Setelah pokok-pokok materi pembelajaran ditentukan, materi tersebut
kemudian diuraikan. Uraian materi pembelajaran dapat berisikan butir-butir
materi penting (key concepts) yang
harus dipelajari siswa atau dalam bentuk uraian secara lengkap seperti yang
terdapat dalam buku-buku pelajaran.
Seperti diuraikan di muka, materi pembelajaran
(bahan ajar) merupakan salah satu komponen sistem pembelajaran yang memegang
peranan penting dalam membantu siswa mencapai standar kompetensi dan kompetensi
dasar. Secara garis besar, bahan ajar
atau materi pembelajaran berisikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau
nilai yang harus dipelajari siswa.
Materi pembelajaran perlu dipilih dengan tepat agar
seoptimal mungkin membantu siswa dalam mencapai standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Masalah-masalah yang timbul berkenaan dengan pemilihan materi
pembelajaran menyangkut jenis, cakupan, urutan, perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran dan sumber bahan ajar.
Jenis materi pembelajaran perlu diidentifikasi atau ditentukan dengan tepat
karena setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi, media, dan cara
mengevaluasi yang berbeda-beda. Cakupan atau
ruang lingkup serta kedalaman materi pembelajaran perlu
diperhatikan agar tidak kurang dan tidak
lebih. Urutan (sequence) perlu
diperhatikan agar pembelajaran menjadi runtut. Perlakuan (cara
mengajarkan/menyampaikan dan mempelajari) perlu dipilih setepat-tepatnya agar
tidak salah mengajarkan atau mempelajarinya (misalnya perlu kejelasan apakah
suatu materi harus dihafalkan, dipahami, atau diaplikasikan).
III. PENGERTIAN BAHAN AJAR (MATERI
PEMBELAJARAN)
Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) secara garis
besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa
dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara
terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta,
konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai.
Termasuk
jenis materi fakta adalah nama-nama obyek, peristiwa sejarah, lambang, nama
tempat, nama orang, dsb. (Ibu kota Negara RI adalah Jakart; Negara RI merdeka
pada tanggal 17 Agustus 1945). Termasuk materi konsep adalah pengertian,
definisi, ciri khusus, komponen atau bagian suatu obyek (Contoh kursi adalah
tempat duduk berkaki empat, ada sandaran dan lengan-lengannya).
Termasuk
materi prinsip adalah dalil, rumus, adagium, postulat, teorema, atau hubungan
antar konsep yang menggambarkan “jika..maka….”, misalnya “Jika logam dipanasi
maka akan memuai”, rumus menghitung luas bujur sangkar adalah sisi kali sisi.
Materi
jenis prosedur adalah materi yang berkenaan dengan langkah-langkah secara
sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu tugas. Misalnya
langkah-langkah mengoperasikan peralatan mikroskup, cara menyetel televisi.
Materi jenis sikap (afektif) adalah materi yang berkenaan dengan sikap atau
nilai, misalnya nilai kejujuran, kasih
sayang, tolong-menolong, semangat dan minat belajar, semangat bekerja, dsb.
Untuk
membantu memudahkan memahami keempat jenis materi pembelajaran aspek kognitif
tersebut, perhatikan tabel di bawah ini.
Tabel 1:
Klasifikasi Materi Pembelajaran Menjadi Fakta, Konsep, Prosedur, dan
Prinsip
No.
|
Jenis
Materi
|
Pengertian
dan contoh
|
1.
|
Fakta
|
Menyebutkan
kapan, berapa, nama, dan di mana.
Contoh:
|
2.
|
Konsep
|
Definisi,
identifikasi, klasifikasi, ciri-ciri khusus.
Contoh:
Hukum ialah peraturan
yang harus dipatuh-taati, dan jika dilanggar dikenai sanksi berupa denda atau
pidana.
|
3.
|
Prinsip
|
Penerapan
dalil, hukum, atau rumus. (Jika…maka….).
Contoh:
Hukum
permintaan dan penawaran (Jika penawaran tetap permintaan naik, maka harga
akan naik).
|
4.
|
Prosedur
|
Bagan
arus atau bagan alur (flowchart),
algoritma, langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut.
Contoh:
Langkah-langkah
menjumlahkan pecahan ialah:
1.
Menyamakan penyebut
2.
Menjumlahkan pembilang dengan
dengan pembilang dari penyebut yang telah disamakan.
3.
Menuliskan dalam bentuk pecahan
hasil penjumlahan pembilang dan penyebut yang telah disamakan.
|
Ditinjau
dari pihak guru, materi pembelajaran itu harus diajarkan atau disampaikan dalam
kegiatan pembelajran. Ditinjau dari pihak siswa bahan ajar itu harus dipelajari
siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang akan
dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasar indikator
pencapaian belajar.
IV. PRINSIP-PRINSIP PEMILIHAN BAHAN
AJAR
Prinsip
relevansi artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada
kaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi
dasar. Sebagai misal, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa
menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta
atau ghbahan hafalan.
Prinsip
konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa
empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat
macam. Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa adalah pengoperasian bilangan yang meliputi
penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan
juga harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.
Prinsip
kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu
siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu
sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang
membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika
terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk
mempelajarinya.
V.
LANGKAH-LANGKAH PEMILIHAN BAHAN AJAR
Sebelum melaksanakan pemilihan
bahan ajar, terlebih dahulu perlu diketahui kriteria pemilihan bahan ajar.
Kriteria pokok pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran adalah standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini berarti bahwa materi pembelajaran yang
dipilih untuk diajarkan oleh guru di satu pihak dan harus dipelajari siswa di
lain pihak hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar
menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan kata
lain, pemilihan bahan ajar haruslah mengacu atau merujuk pada standar
kompetensi.
Setelah diketahui kriteria
pemilihan bahan ajar, sampailah kita pada langkah-langkah pemilihan bahan ajar.
Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi pertama-tama
mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan ajar. Langkah
berikutnya adalah mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar. Langkah
ketiga memilih bahan ajar yang sesuai
atau relevan dengan standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi. Terakhir adalah memilih
sumber bahan ajar.
Secara lengkap, langkah-langkah
pemilihan bahan ajar dapat dijelaskan sebagai berikut:
A. Mengidentifikasi aspek-aspek yang
terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
1.
Sebelum menentukan materi pembelajaran
terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut
perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar
memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran.
Setiap aspek standar kompetensi tersebut memerlukan
materi pembelajaran atau bahan ajar yang berbeda-beda untuk membantu
pencapaiannya.
B.
Identifikasi jenis-jenis materi
pembelajaran
Sejalan dengan berbagai jenis aspek
standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis
materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek
kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta,
konsep, prinsip dan prosedur (Reigeluth, 1987).
- Materi
jenis fakta adalah materi berupa
nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama
bagian atau komponen suatu benda, dan lain sebagainya.
- Materi
konsep berupa pengertian, definisi, hakekat, inti isi.
- Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus,
postulat adagium, paradigma, teorema.
- Materi
jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut,
misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan telur asin atau
cara-cara pembuatan bel listrik.
- Materi
pembelajaran aspek afektif meliputi: pemberian respon, penerimaan
(apresisasi), internalisasi, dan penilaian.
- Materi
pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan awal, semi rutin, dan
rutin.
C. Memilih jenis materi yang sesuai
dengan standar kompetensi dan kompetensi
dasar
Pilih
jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditentukan.
Perhatikan pula jumlah atau ruang lingkup yang cukup memadai sehingga
mempermudah siswa dalam mencapai standar kompetensi.
Berpijak dari aspek-aspek standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang telah diidentifikasi, langkah selanjutnya
adalah memilih jenis materi yang sesuai dengan aspek-aspek yang terdapat dalam
standar kompetensi dan kompetensi dasar tersebut. Materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip,
prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada
satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan
diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya.
Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah
memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi
pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis
materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan
sistem evaluasi/penilaian yang
berbeda-beda. Misalnya metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah
dengan menggunakan “jembatan keledai”,
“jembatan ingatan” (mnemonics), sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur
adalah “demonstrasi”.
Cara
yang paling mudah untuk menentukan jenis materi pembelajaran yang akan
diajarkan adalah dengan jalan mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar
yang harus dikuasai siswa.
Dengan mengacu pada kompetensi dasar,
kita akan mengetahui apakah materi yang harus kita ajarkan berupa fakta,
konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap, atau psikomotorik. Berikut adalah
pertanyaan-pertanyaan penuntun untuk mengidentifikasi jenis materi
pembelajaran:
- Apakah
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa mengingat nama suatu
objek, simbul atau suatu peristiwa? Kalau jawabannya “ya” maka materi
pembelajaran yang harus diajarkan adalah “fakta”.
Contoh:
Nama-nama
ibu kota
kabupaten, peristiwa sejarah, nama-nama organ tubuh manusia.
2.
Apakah kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa berupa kemampuan untuk menyatakan suatu definisi, menuliskan
ciri khas sesuatu, mengklasifikasikan atau mengelompokkan beberapa contoh objek
sesuai dengan suatu definisi ? Kalau
jawabannya “ya” berarti materi yang harus diajarkan adalah “konsep”.
Contoh :
Seorang guru menunjukkan beberapa
tumbuh-tumbuhan kemudian siswa diminta untuk mengklasifikasikan atau
mengelompokkan mana yang termasuk tumbuhan berakar serabut dan mana yang
berakar tunggang.
3.
Apakah kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa berupa menjelaskan atau melakukan langkah-langkah atau prosedur
secara urut atau membuat sesuatu ? Bila “ya” maka materi yang harus diajarkan
adalah “prosedur”.
Contoh :
Langkah-langkah
mengatasi permasalahan dalam mewujudkan masyarakat demokrasi; langkah-langkah
cara membuat magnit buatan; cara-cara membuat sabun mandi, cara membaca sanjak,
cara mengoperasikan komputer, dsb.
- Apakah
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa menentukan hubungan
antara beberapa konsep, atau menerapkan hubungan antara berbagai macam
konsep ? Bila jawabannya “ya”,
berarti materi pembelajaran yang harus diajarkan termasuk dalam kategori
“prinsip”.
Contoh :
Hubungan hubungan antara penawaran
dan permintaan suatu barang dalam lalu lintas ekonomi. Jika permintaan naik
sedangkan penawaran tetap, maka harga akan naik. Cara menghitung luas persegi
panjang. Rumus luas persegi panjang adalah panjang dikalikan lebar.
5.
Apakah kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa berupa memilih berbuat atau tidak berbuat berdasar pertimbangan
baik buruk, suka tidak suka, indah tidak indah? Jika jawabannya “Ya”, maka
materi pembelajaran yang harus diajarkan berupa aspek afektif, sikap, atau
nilai.
Contoh:
Ali memilih mentaati rambu-rambu lalulintas
meskpipun terlambat masuk sekolah setelah di sekolah diajarkan pentingnya
mentaati peraturan lalulintas.
6.
Apakah kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa berupa melakukan perbuatan secara fisik? Jika jawabannya “Ya”,
maka materi pembelajaran yang harus diajarkan adalah aspek motorik.
Contoh:
Dalam pelajaran lompat
tinggi, siswa diharapkan mampu melompati mistar 125 centimeter. Materi
pembelajaran yang harus diajarkan adalah teknik lompat tinggi.
D. Memilih sumber bahan ajar
Setelah
jenias materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber bahan
ajar. Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai
sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual,
dsb.
VI.
PENENTUAN
CAKUPAN DAN URUTAN BAHAN AJAR
Masalah cakupan atau
ruang lingkup, kedalaman, dan urutan penyampaian materi pembelajaran penting
diperhatikan. Ketepatan dalam menentukan cakupan, ruang lingkup, dan kedalaman
materi pembelajaran akan menghindarkan guru dari mengajarkan terlalu sedikit
atau terlalu banyak, terlalu dangkal atau terlalu mendalam. Ketepatan urutan
penyajian (sequencing) akan
memudahkan bagi siswa mempelajari materi pembelajaran.
A. Penentuan
cakupan bahan ajar
Dalam
menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus diperhatikan
apakah materinya berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek
afektif, ataukah aspek psikomotorik,
sebab nantinya jika sudah dibawa ke kelas maka masing-masing jenis
materi tersebut memerlukan strategi dan media pembelajaran yang berbeda-beda.
Selain
memperhatikan jenis materi pembelajaran juga harus memperhatikan
prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan materi
pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya. Keluasan cakupan
materi berarti menggambarkan berapa banyak materi-materi yang dimasukkan ke
dalam suatu materi pembelajaran, sedangkan kedalaman materi menyangkut seberapa
detail konsep-konsep yang terkandung di dalamnya harus dipelajari/dikuasai oleh
siswa. Sebagai contoh, proses fotosintesis dapat diajarkan di SD, SLTP dan SMU,
juga di perguruan tinggi, namun keluasan dan kedalaman pada setiap jenjang
pendidikan tersebut akan berbeda-beda. Semakin tinggi jenjang pendidikan akan
semakin luas cakupan aspek proses fotosintesis yang dipelajari dan semakin
detail pula setiap aspek yang dipelajari. Di SD dan SLTP aspek kimia disinggung
sedikit tanpa menunjukkan reaksi kimianya. Di SMU reaksi-reaksi kimia mulai
dipelajari, dan di perguruan tinggi reaksi kimia dari proses fotosintesis
semakin diperdalam.
Prinsip
berikutnya adalah prinsip kecukupan (adequacy).
Kecukupan (adequacy) atau memadainya
cakupan materi juga perlu diperhatikan dalam pengertian. Cukup tidaknya aspek
materi dari suatu materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya
penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Misalnya, jika suatu
pelajaran dimaksudkan untuk memberikan kemampuan kepada siswa di bidang jual
beli, maka uraian materinya mencakup: (1) penguasaan atas konsep pembelian,
penjualan, laba, dan rugi; (2) rumus
menghitung laba dan rugi jika diketahui pembelian dan penjualan; dan (3)
penerapan/aplikasi rumus menghitung laba
dan rugi.
Cakupan atau ruang lingkup materi perlu
ditentukan untuk mengetahui apakah materi yang harus dipelajari oleh murid
terlalu banyak, terlalu sedikit, atau telah memadai sehingga sesuai dengan
kompetensi dasar yang ingin dicapai. Misalnya dalam mata pelajaran Bahasa
Indonesia: Salah satu kompetensi dasar yang diharapkan dimiliki siswa
"Membuat Surat Dinas ". Setelah
diidentifikasi, ternyata materi pembelajaran untuk mencapai kemampuan Membuat
Surat Dinas tersebut termasuk jenis prosedur.
Jika kita analisis, secara garis besar cakupan materi yang harus dipelajari
siswa agar mampu membuat surat dinas meliputi: (1) Pembuatan draft atau konsep surat , (2) Pengetikan
surat , (3)
Pemberian nomor agenda dan (4) Pengiriman.
Setiap jenis dari keempat materi tersebut masih dapat diperinci lebih
lanjut.
B.
Penentuan urutan bahan ajar
Urutan penyajian (sequencing)
bahan ajar sangat penting untuk menentukan urutan mempelajari atau
mengajarkannya. Tanpa urutan yang tepat, jika di antara beberapa materi
pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya.
Misalnya materi operasi bilangan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan
pembagian. Siswa akan mengalami kesulitan mempelajari perkalian jika materi
penjumlahan belum dipelajari. Siswa akan mengalami kesulitan membagi jika materi
pengurangan belum dipelajari.
Materi
pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat
diurutkan melalui dua pendekatan pokok , yaitu: pendekatan prosedural, dan
hierarkis.
- Pendekatan
prosedural.
Urutan
materi pembelajaran secara prosedural menggambarkan langkah-langkah secara urut
sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Misalnya
langkah-langkah menelpon, langkah-langkah mengoperasikan peralatan kamera video.
- Pendekatan
hierarkis
Urutan
materi pembelajaran secara hierarkis menggambarkan
urutan yang bersifat berjenjang dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah.
Materi sebelumnya harus dipelajari dahulu sebagai prasyarat untuk mempelajari
materi berikutnya.
Contoh
: Urutan Hierarkis (berjenjang)
Soal ceritera tentang perhitungan laba rugi dalam jual beli
Agar siswa mampu menghitung laba atau rugi dalam jual beli (penerapan
rumus/dalil), siswa terlebih dahulu harus mempelajari konsep/ pengertian laba,
rugi, penjualan, pembelian, modal dasar (penguasaan konsep). Setelah itu siswa
perlu mempelajari rumus/dalil menghitung laba, dan rugi (penguasaan dalil).
Selanjutnya siswa menerapkan dalil atau prinsip jual beli (penguasaan penerapan
dalil).
Contoh
lain tentang urutan operasi bilangan dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel
2: Contoh Urutan Materi pembelajaran Secara Hierarkis
Kompetensi dasar
|
Urutan Materi
|
1.
Mengoperasikan bilangan
|
1.1.
Penjumlahan
1.2.
Pengurangan
1.3.
Perkalian
1.4.
Pembagian
|
VII. SUMBER BAHAN AJAR
Sumber bahan ajar merupakan tempat di
mana bahan ajar dapat diperoleh. Dalam mencari sumber bahan ajar, siswa dapat
dilibatkan untuk mencarinya. Misalnya, siswa ditugasi untuk mencari koran,
majalah, hasil penelitian, dsb. Hal ini sesuai dengan prinsip pembelajaran
siswa aktif (CBSA). Berbagai sumber dapat kita gunakan untuk mendapatkan materi pembelajaran dari setiap standar kompetensi dan kompetensi
dasar. Sumber-sumber dimaksud dapat disebutkan di bawah ini:
1.
Buku teks
Buku
teks yang diterbitkan oleh berbagai penerbit dapat dipilih untuk digunakan
sebagai sumber bahan ajar. Buku teks yang digunakan sebagai sumber bahan ajar
untuk suatu jenis matapelajaran tidak harus hanya satu jenis, apa lagi hanya
berasal dari satu pengarang atau penerbit. Gunakan sebanyak mungkin buku teks
agar dapat diperoleh wawasan yang luas.
2.
Laporan hasil penelitian
Laporan
hasil penelitian yang diterbitkan oleh lembaga penelitian atau oleh para
peneliti sangat berguna untuk mendapatkan sumber bahan ajar yang atual atau
mutakhir.
3.
Jurnal (penerbitan hasil penelitian dan pemikiran ilmiah)
Penerbitan berkala yang berisikan hasil
penelitian atau hasil pemikiran sangat bermanfaat untuk digunakan sebagai
sumber bahan ajar. Jurnal-jurnal tersebut berisikan berbagai hasil penelitian
dan pendapat dari para ahli di bidangnya masing-masing yang telah dikaji
kebenarannya.
4.
Pakar bidang studi
Pakar atau ahli bidang studi penting
digunakan sebagai sumber bahan ajar. Pakar tadi dapat dimintai konsultasi
mengenai kebenaran materi atau bahan ajar, ruang lingkup, kedalaman, urutan,
dsb.
5.
Profesional
Kalangan
professional adalah orang-orang yang bekerja pada bidang tertentu. Kalangan
perbankan misalnya tentu ahli di bidang ekonomi dan keuangan. Sehubungan dengan
itu bahan ajar yang berkenaan dengan eknomi dan keuangan dapat ditanyakan pada
orang-orang yang bekerja di perbankan.
6.
Buku kurikulum
Buku
kurikulm penting untuk digunakan sebagai sumber bahan ajar. Karena berdasar
kurikulum itulah standar kompetensi, kompetensi dasar dan materi bahan dapat
ditemukan. Hanya saja materi yang tercantum dalam kurikulum hanya berisikan
pokok-pokok materi. Gurulah yang harus menjabarkan materi pokok menjadi bahan
ajar yang terperinci.
7.
Penerbitan berkala seperti harian,
mingguan, dan bulanan.
Penerbitan
berkala seperti Koran banyak berisikan informasi yang berkenaan dengan bahan
ajar suatu matapelajaran. Penyajian dalam koran-koran atau mingguan menggunakan
bahasa popular yang mudah dipahami. Karena itu baik sekali apa bila penerbitan
tersebut digunakan sebagai sumber bahan ajar.
8.
Internet
Bahan
ajar dapat pula diperoleh melalui jaringan internet. Di internet kita dapat
memperoleh segala macam sumber bahan ajar. Bahkan satuan pelajaran harian untuk
berbagai matapelajaran dapat kita peroleh melalui internet. Bahan tersebut
dapat dicetak atau dikopi.
9.
Media audiovisual (TV, Video, VCD, kaset
audio)
Berbagai
jenis media audiovisual berisikan pula bahan ajar untuk berbagai jenis mata
pelajaran. Kita dapat mempelajari gunung berapi, kehidupan di laut, di hutan
belantara melalui siaran televisi.
10.
Lingkungan ( alam, sosial, senibudaya,
teknik, industri, ekonomi)
Berbagai
lingkungan seperti lingkungan alam, lingkungan social, lengkungan seni budaya,
teknik, industri, dan lingkungan ekonomi dapat digunakan sebgai sumber bahan
ajar. Untuk mempelajari abrasi atau penggerusan pantai, jenis pasir, gelombang
pasang misalnya kita dapat menggunakan lingkungan alam berupa pantai sebagau
sumber.
Perlu
diingat, dalam menyusun rencana pembelajaran berbasis kompetensi, buku-buku
atau terbitan tersebut hanya merupakan bahan rujukan. Artinya, tidaklah tepat jika
hanya menggantungkan pada buku teks sebagai satu-satunya sumber abahan ajar.
Tidak tepat pula tindakan mengganti buku pelajaran pada setiap pergantian
semester atau pergantian tahun. Buku-buku pelajaran atau buku teks yang ada
perlu dipelajari untuk dipilih dan digunakan sebagai sumber yang relevan dengan
materi yang telah dipilih untuk diajarkan.
Mengajar bukanlah menyelesaikan satu buku, tetapi
membantu siswa mencapai kompetensi. Karena itu, hendaknya guru menggunakan
banyak sumber materi. Bagi guru, sumber utama untuk mendapatkan materi
pembelajaran adalah buku teks dan buku penunjang yang lain.
VIII. LANGKAH-LANGKAH PEMANFAATAN BAHAN AJAR
A.
Strategi penyampaian bahan ajar oleh
Guru
1. Strategi urutan penyampaian
simultan
Jika
guru harus menyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut
strategi urutan penyampaian simultan, materi secara keseluruhan disajikan
secara serentak, baru kemudian diperdalam satu demi satu (Metode global).
Misalnya guru akan mengajarkan materi Sila-sila Pancasila yang terdiri dari lima sila. Pertama-tama
Guru menyajikan lima
sila sekaligus secara garis besar, kemudian setiap sila disajikan secara
mendalam.
2. Strategi urutan penyampaian
suksesif
Jika
guru harus manyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut
strategi urutan panyampaian suksesif,
sebuah materi satu demi satu disajikan secara mendalam baru kemudian secara
berurutan menyajikan materi berikutnya secara mendalam pula. Contoh yang sama,
misalnya guru akan mengajarkan materi Sila-sila Pancasila. Pertama-tama guru
menyajikan sila pertama yaitu sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Setelah sila
pertama disajikan secara mendalam, baru kemudian menyajikan sila berikutnya
yaitu sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Strategi penyampaian fakta
Jika guru harus manyajikan materi
pembelajaran termasuk jenis fakta (nama-nama benda, nama tempat, peristiwa
sejarah, nama orang, nama lambang atau simbol, dsb.) strategi yang tepat untuk
mengajarkan materi tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Sajikan materi fakta dengan lisan,
tulisan, atau gambar.
b.
Berikan bantuan kepada siswa untuk
menghafal. Bantuan diberikan dalam bentuk penyampaian secara bermakna,
menggunakan jembatan ingatan, jembatan keledai, atau mnemonics, asosiasi berpasangan,
dsb. Bantuan penyampaian materi fakta secara bermakna, misalnya menggunakan
cara berpikir tertentu untuk membantu menghafal. Sebagai contoh, untuk
menghafal jenis-jenis sumber belajar digunakan cara berpikir: Apa, oleh siapa,
dengan menggunakan bahan, alat, teknik, dan lingkungan seperti apa? Berdasar
kerangka berpikir tersebut, jenis-jenis sumber belajar diklasifikasikan
manjadi: Pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan lingkungan. Bantuan
mengingat-ingat jenis-jenis sumber belajar tersebut menggunakan jembatan keledai,
jembatan ingatan (mnemonics) menjadi POBATEL
(Pesan, orang bahan, alat, teknik, lingkungan).
Bantuan
menghafal berupa asosiasi berpasangan (pair
association) misalnya untuk mengingat-ingat di mana letak stalakmit dan stalaktit pada pelajaran sains. Apakah stalaktit di atas atau di
bawah? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pasangkan huruf T pada atas, dengan T pada tit-nya stalaktit. Jadi stalaktit terletak di atas, sedangkan
stalakmit terletak di bawah.
Contoh lain penggunaan jembatan keledai
atau jembatan ingatan: (1) PAO-HOA
(Panas April-Oktober, Hujan Oktober – April).
(2) Untuk menghafal nama-nama bulan yang berumur 30 hari digunakan
AJUSENO (April, Juni, September, Nopember).
4. Strategi penyampaian konsep
Materi
pembelajaran jenis konsep adalah materi berupa definisi atau pengertian. Tujuan
mempelajari konsep adalah agar siswa paham, dapat menunjukkan ciri-ciri, unsur,
membedakan, membandingkan, menggeneralisasi, dsb.
Langkah-langkah
mengajarkan konsep: Pertama sajikan konsep, kedua berikan bantuan (berupa inti
isi, ciri-ciri pokok, contoh dan bukan contoh), ketiga berikan latihan (exercise) misalnya berupa tugas untuk
mencari contoh lain, keempat berikan umpan balik, dan kelima berikan tes.
Contoh:
Penyajian
konsep tindak pidana pencurian
Langkah 1: Penyajian konsep
Sesuai
pasal 362 KUHP, “Barang siapa dengan sengaja mengambil barang milik orang lain
dengan melawan hukum dengan maksud untuk dimiliki dihukum dengan hukuman
penjara sekurang-kurangnya … tahun.”
Langkah 2: Pemberian bantuan
a.
Murid dibantu untuk menghafal konsep
dengan kalimat sendiri, tidak harus hafal verbal terhadap konsep yang
dipelajari (dalam hal ini Pasal pencurian).
b.
Tunjukkan unsur-unsur pokok konsep
tindak pidana pencurian, yaitu:
1)
Mengambil barang (bernilai ekonomi)
2)
Barang itu milik orang lain
3)
Dengan melawan hukum (tanpa seijin yang
empunya)
4)
Dengan maksud dimiliki (mengambil uang
untuk jajan).
Contoh
positip: Wawan malam hari masuk pekarangan Ali dengan merusak pintu pagar
(sengaja) mengambil (melawan hukum) material bangunan berupa besi beton (barang
milik orang lain), kemudian dijual, uangnya untuk membeli beras (dengan maksud
dimiliki). Contoh negatif/salah (bukan contoh tapi mirip): Badu meminjam sepeda
Gani tidak dikembalikan melainkan dijual uangnya untuk membeli makan. Dari
contoh negatif atau contoh yang salah ini, unsur-unsur “sengaja mengambil
barang milik orang lain dengan maksud dimiliki” terpenuhi, tetapi ada satu
unsur yang tidak terpenuhi, yaitu “melawan hukum”, karena “meminjam”. Jadi
pengambilan barang seijin yang empunya. Karena itu perbuatan tersebut bukan
termasuk tindak pidana pencurian, melainkan penggelapan.
Langkah
3: Latihan
Pertama-tama murid diminta menghafal
dengan kalimat sendiri (hafal parafrase) Kemudian murid diminta memberikan
contoh kasus pencurian lain selain yang dicontohkan oleh guru untuk
mengetahui pemahaman murid terhadap materi tindak pidana pencurian.
Langkah
4: Umpan balik
Berikan umpan balik atau informasi
apakah murid benar atau salah dalam memberikan contoh. Jika benar berikan konfirmasi,
jika salah berikan koreksi atau pembetulan.
Langkah
5: Tes
Berikan tes untuk menilai apakah siswa
benar-benar telah paham terhadap materi tindak pidana pencurian. Soal tes
hendaknya berbeda dengan contoh kasus
yang telah diberikan pada saat penyempaian konsep dan soal latihan untuk
menghindari murid hanya hafal tetapi tidak paham.
5. Strategi penyampaian materi
pembelajaran prinsip
Termasuk
materi pembelajaran jenis prinsip adalah dalil, rumus, hukum (law), postulat, teorema, dsb.
Langkah-langkah
mengajarkan atau menyampaikan materi pembelajaran jenis prinsip adalah :
a)
Sajikan prinsip
b)
Berikan bantuan berupa contoh
penerapan prinsip
c)
Berikan soal-soal latihan
d)
Berikan umpan balik
e)
Berikan tes.
Contoh:
Cara
mengajarkan rumus menghitung luas bujur sangkar dengan tujuan agar siswa mampu
menerapkan rumus tersebut.
Langkah 1: Sajikan
rumus
Rumus
menghitung luas bujur sangkar adalah: Sisi X Sisi atau sisi kuadrat.
Langkah 2: Memberikan
bantuan
Berikan
bantuan cara menghafal rumus dilengkapi contoh penerapan rumus menghitung luas
bujur sangkar. Misalnya sebuah karton bangun bujur sangkar dengan panjang sisi
30 cm.
Rumus:
Luas bujur sangkar = S X S.
Luas
karton adalah 30 X 30 X 1 cm2
= 900 cm2.
Langkah 3: Memberikan
latihan
Berikan
soal-soal latihan penerapan rumus dengan bilangan-bilangan yang berbeda dengan
contoh yang telah diberikan. Misalnya selembar kertas panjangnya berbentuk bujur sangkar dengan panjang sisi
40 cm. Hitunglah luasnya.
Langkah 4: Memberikan
umpan balik
Beritahukan
kepada siswa apakah jawaban mereka betul atau salah. Jika betul berikan
penguatan atau konfirmasi. Misalnya, “Ya
jawabanmu betul”. Jika salah berikan koreksi atau pembetulan.
Langkah 5: Berikan tes
Berikan
soal-soal tes secukupnya menggunakan bilangan yang berbeda dengan soal latihan
untuk meyakinkan bahwa siswa bukan sekedar hafal soal tetapi betul-betul
menguasai cara menghitung luas bujur sangkar.
6. Strategi penyampaian prosedur
Tujuan
mempelajari prosedur adalah agar siswa dapat melakukan atau mempraktekkan prosedur
tersebut, bukan sekedar paham atau hafal.
Termasuk
materi pembelajaran jenis prosedur adalah langkah-langkah mengerjakan suatu
tugas secara urut. Misalnya langkah-langkah menyetel televisi.
Langkah-langkah
mengajarkan prosedur meliputi:
a.
Menyajikan prosedur
b.
Pemberian bantuan dengan jalan
mendemonstrasikan bagaimana cara melaksanakan prosedur
c.
Memberikan latihan (praktek)
d.
Memberikan umpan balik
e.
Memberikan tes.
Contoh:
Prosedur
menelpon di telpon umum koin.
Langkah-langkah
mengajarkan prosedur:
Langkah 1: Menyajikan
prosedur
Sajikan
langkah-langkah atau prosedur menelpon dengan menggunakan bagan arus (flow chart)
Langkah 2: Memberikan
bantuan
Beri
bantuan agar murid hafal, paham, dan dapat menelpon dengan jalan
mendemonstrasikan cara menelpon.
Langkah 3: Pemberian
latihan
Tugasi
siswa paraktek berlatih cara menelpon.
Langkah 4: Pemberian
umpan balik
Beritahukan
apakah yang dilakukan siswa dalam praktek sudah betul atau salah. Beri
konfirmasi jika betul, dan koreksi jika salah.
Langkah 5: Pemberian
tes
Berikan
tes dalam bentuk “do it test”,
artinya siswa disuruh praktek, lalu diamati.
7. Strategi mengajarkan/menyampaikan
materi aspek afektif
Termasuk materi
pembelajaran aspek sikap (afektif) menurut Bloom (1978) adalah pemberian
respons, penerimaan suatu nilai, internalisasi, dan penilaian.
Beberapa
strategi mengajarkan materi aspek sikap antara lain: penciptaan kondisi, pemodelan atau contoh,
demonstrasi, simulasi, penyampaian ajaran atau dogma.
Contoh:
Penciptaan
kondisi. Agar memiliki sikap tertib dalam antrean, di depan loket dipasang
jalur untuk antri berupa pagar besi yang hanya dapat dilalui seorang demi
seorang secara bergiliran.
Pemodelan
atau contoh: Disajikan contoh atau model seseorang baik nyata atau fiktif yang
perilakunya diidolakan oleh siswa. Misalnya tokoh Bima dalam Mahabarata. Sifat
Bima yang gagah berani dapat menjadi idola anak.
B. Strategi
mempelajari bahan ajar oleh siswa
Ditinjau dari guru, perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran
berupa kegiatan guru menyampaikan atau mengajarkan kepada siswa. Sebaliknya,
ditinjau dari segi siswa, perlakuan terhadap materi pembelajaran berupa
mempelajari atau berinteraksi dengan materi pembelajaran. Secara khusus dalam
mempelajari materi pembelajaran, kegiatan siswa dapat dikelompokkan menjadi
empat, yaitu menghafal, menggunakan, menemukan, dan memilih.
Penjelasan dan contoh disajikan sebagai
berikut:
1. Menghafal (verbal & parafrase)
2. Menggunakan/mengaplikasikan (Use)
Materi
pembelajaran setelah dihafal atau dipahami kemudian digunakan atau diaplikasikan. Jadi dalam
proses pembelajaran siswa perlu memiliki kemampuan untuk menggunakan, menerapkan atau mengaplikasikan materi yang
telah dipelajari.
Penggunaan
fakta atau data adalah untuk dijadikan bukti dalam rangka pengambilan
keputusan. Contoh, berdasar hasil
penggalian ditemukan fakta terdapatnya emas perhiasan yang sudah jadi, setengah
jadi, perhiasan yang telah rusak, tungku, bahan emas batangan di bekas
peninggalan sejarah di desa Wonoboyo Klaten Jawa Tengah. Dengan menggunakan
fakta tersebut, ahli sejarah berkesimpulan bahwa lokasi tersebut tempat bekas pengrajin emas.
Penggunaan
materi konsep adalah untuk menyusun proposisi, dalil, atau rumus. Seperti
diketahui, dalil atau rumus merupakan hubungan antara beberapa konsep.
Misalnya, dalam berdagang “Jika
penjualan lebih besar daripada biaya modal maka akan terjadi laba atau untung”.
Konsep-konsep dalam jual beli tersebut meliputi penjualan, biaya modal, laba,
untung, dan konsep “lebih besar”.
Selain
itu, penguasaan atas suatu konsep digunakan untuk menggeneralisasi dan
membedakan. Contoh, seorang anak yang telah memahami konsep “jam adalah alat
penunjuk waktu”, akan dapat
menggeneralisir bahwa bagaimanapun berbeda-beda bentuk dan ukurannya, dapat
menyimpulkan bahwa benda tersebut adalah jam.
Penerapan
atau penggunaan prinsip adalah untuk memecahkan masalah pada kasus-kasus lain.
Contoh, seorang siswa yang telah mampu
menghitung luas persegi panjang setelah mempelajari rumusnya, dapat menentukan luas persegi panjang di
manapun dan berapapun besarnya panjang dan lebar persegi panjang yang harus
dihitung luasnya.
Penggunaan
materi prosedur adalah untuk dikerjakan
atau dipraktekkan. Seorang siswa yang telah hafal dan berlatih mengendarai sepeda motor, dapat mengendarai
sepeda motor tersebut.
Penggunaan
prosedur (psikomotorik) adalah untuk mengerjakan tugas atau melakukan suatu
perbuatan. Sebagai contoh, siswa dapat mengendarai sepeda motor setelah
menghafal langkah-langkah atau prosedur mengendarai sepeda motor.
Penggunaan
materi sikap adalah berperilaku sesuai nilai atau sikap yang telah dipelajari.
Misalnya, siswa berhemat air dalam mandi dan mencuci setelah mendapatkan
pelajaran tentang pentingnya bersikap hemat.
3. Menemukan
Yang
dimaksudkan penemuan (finding) di
sini adalah menemukan cara memecahkan
masalah-masalah baru dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip, dan prosedur
yang telah dipelajari.
Menemukan
merupakan hasil tingkat belajar tingkat tinggi. Gagne (1987) menyebutnya
sebagai penerapan strategi kognitif. Misalnya, setelah mempelajari hukum bejana
berhubungan seorang siswa dapat membuat peralatan penyiram pot gantung
menggunakan pipa-pipa paralon. Contoh lain, setelah mempelajari sifat-sifat
angin yang mampu memutar baling-baling siswa dapat membuat protipe, model, atau
maket sumur kincir angin untuk mendapatkan air tanah.
4. Memilih
Memilih
di sini menyangkut aspek afektif atau sikap. Yang dimaksudkan dengan memilih di
sini adalah memilih untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Misalnya memilih
membaca novel dari pada membaca tulisan ilmiah. Memilih menaati peraturan lalu
lintas tetapi terlambat masuk sekolah atau memilih melanggar tetapi tidak
terlambat, dsb.
IX. MATERI PRASYARAT, PERBAIKAN, DAN PENGAYAAN (REMEDIAL & ENRICHMENT)
Dalam
mempelajari materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar terdapat
beberapa kemungkinan pada diri siswa, yaitu siswa belum siap bekal
pengetahuannya, siswa mengalami kesulitan, atau siswa dengan cepat menguasai
materi pembelajaran.
Kemungkinan
pertama siswa belum memiliki pengetahuan psyarat. Pengetahuan prasyarat adalah
bekal pengetahuan yang diperlukan untuk mempelajari suatu bahan ajar baru.
Misalnya, untuk mempelajari perkalian siswa harus sudah mempelajari
penjumlahan. Untuk mengetahui apakah siswa telah memiliki pengetahuan
prasyarat, guru harus mengadakan tes prasyarat (prequisite test). Jika
berdasar tes tersebut siswa belum
memiliki pengetahuan prasyarat, maka siswa tersebut harus diberi materi atau
bahan pembekalan. Bahan pembekelan (matrikulasi) dapat diambil dari materi atau
modul di bawahnya.
Dalam
menghadapi kemungkinan kedua, yaitu siswa mengalami kesulitan atau hambatan
dalam menguasai materi pembelajaran, guru harus menyediakan materi perbaikan (remedial). Materi pembelajaran remedial
disusun lebih sederhana, lebih rinci, diberi banyak penjelasan dan contoh agar
mudah ditangkap oleh siswa. Untuk keperluan remedial perlu disediakan modul
remidial.
Dalam
menghadapi kemungkinan ketiga, yaitu siswa dapat dengan cepat dan mudah
menguasai materi pembelajaran, guru harus menyediakan bahan pengayaan (enrichment). Materi pengayaan berbentuk
pendalaman dan perluasan. Materi pengayaan baik untuk pendalaman maupun
perluasan wawasan dapat diambilkan dari buku rujukan lain yang relevan atau
disediakan modul pengayaan.
Selain
pengayaan, perlu dipertimbangkan adanya akselerasi alami di mana siswa
dimungkinkan untuk mengambil pelajaran berikutnya. Untuk keperluan ini perlu
disediakan bahan atau modul akselerasi.
BAHAN
ACUAN
Abdul
Gafur (1986). Disain instruksional:
langkah sistematis penyusunan pola dasar kegiatan belajar mengajar. Sala:
Tiga Serangkai.
Abdul
Gafur (1987). Pengaruh strategi urutan
penyampaian, umpan balik, dan keterampilan intelektual terhadap hasil belajar
konsep. Jakarta : PAU - UT.
Bloom
et al. (1956). Taxonomy of educational
objectives: the classification of educational goals. New York : McKay.
Center
for Civics Education (1997). National
standard for civics and governement. Calabasas
CA : CEC Publ.
Dick,
W. & Carey L. (1978). The systematic
desgin of instruction. Illinois : Scott & Co. Publication.
Direktorat
Pendidikan Menengah Umum (2001). Kebijakan
pendidikan menengah umum. Jakarta :
Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Edwards,
H. Cliford, et.all (1988). Planning,
teaching, and evaluating: a competency approach. Chicago : Nelson-Hall.
Hall,
Gene E & Jones, H.L. (1976) Competency-based education: a process for the improvement of education. New Jersey : Englewood Cliffs, Inc.
Joice,
B, & Weil, M. (1980). Models of
teaching. New Jersey : Englewood Cliffs, Publ.
Kemp,
Jerold (1977). Instructional design: a
plan for unit and curriculum development.
New Jersey :
Sage Publication.
Kaufman,
Roger A. (1992). Educational systems
planning. New Jersey : Englewood Cliffs.
Marzano
RJ & Kendal JS (1996). Designing
standard-based districs, schools, and classrooms. Vriginia: Assiciation for
Supervision and Curriculum Development.
McAshan,
H.H. (1989). Competency-based education
and behavioral objectives. New
Jersey : Educational Technology Publications,
Engelwood Cliffs.
Oneil
Jr., Harold F. (1989). Procedures for
instructional systems development. New
York : Academic Press.
Reigeluth,
Charles M. (1987) Instructional theories
in action: lessons illustrating selected theories and models. New Jersey : Lawrence
Erlbaum Associates Publ.
Russell,
James D. (1984). Modular instruction: a
guide to design, selection, utilization
and evaluation of modular materials. Minneapolis :
Burgess Publishing Company.
Sumber :
Direktorat Sekolah Menengah Pertama
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
Departemen Pendidikan Nasional
Tahun 2006