Welcome Meet the Great Education and Art - Let Us Doing Good and Truth Degrees For Lifting People * Dipersembahkan oleh STRINGTONE project *

5/04/2012

SK/KD Pendidikan Kewarganegaraan


STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPENSI DASAR

Mata Pelajaran             : Pendidikan Kewarganegaraan
Sekolah                        : (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)

A.   Latar Belakang
Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan --atau nasionalisme-- yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. [Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998].
Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945]
Dalam perkembangannya sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara. Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat serta konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.  Konstitusi Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.
Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan otoriter yang memasung hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu pula ditanamkan kesadaran  bela negara, penghargaan terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

B.   Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.       Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2.       Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3.       Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4.       Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

C.   Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.       Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara,  Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
2.       Norma, hukum dan peraturan, meliputi:  Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum  dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional
3.       Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak,  Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM
4.       Kebutuhan  warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga negara
5.       Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama,  Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di  Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi
6.       Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat,  Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
7.       Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka
8.       Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional,  dan Mengevaluasi globalisasi

D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas VII, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.  Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
1.1.    Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat,  peraturan,  yang berlaku dalam masyarakat
1.2.    Menjelaskan hakikat dan arti penting hukum bagi warganegara
1.3.    Menerapkan norma-norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
2.  Mendeskripsikan makna Proklamasi Kemerdekaan dan konstitusi pertama
2.1. Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan
2.2. Mendeskripsikan suasana kebatinan konstitusi  pertama
2.3. Menganalisis hubungan antara proklamasi kemerdekaan dan UUD 1945
2.4. Menunjukkan sikap positif terhadap makna proklamasi kemerdekaan dan suasana kebatinan konstitusi pertama

Kelas VII, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
3. Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan Hak Azasi Manusia (HAM)
3.1  Menguraikan hakikat, hukum dan kelembagaan HAM  
3.2  Mendeskripsikan kasus pelanggaran dan upaya penegakan HAM
3.3  Menghargai upaya perlindungan HAM
3.4  Menghargai upaya penegakan HAM
4. Menampilkan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat
4.1  Menjelaskan hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat
4.2  Menguraikan pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
4.3  Mengaktualisasikan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab

Kelas VIII, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
1.1  Menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara
1.2  Menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara
1.3  Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
1.4  Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyakat
2. Memahami berbagai konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia
2.1  Menjelaskan berbagai konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
2.2  Menganalisis penyimpangan-penyimpangan terhadap konstitusi yang berlaku di Indonesia
2.3  Menunjukkan hasil-hasil amandemen UUD 1945
2.4  Menampilkan sikap positif terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen
3. Menampilkan ketaatan terhadap perundang-undangan nasional
3.1  Mengidentifikasi tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
3.2  Mendeskripsikan proses pembuatan peraturan perundang-undangan nasional
3.3  Mentaati peraturan perundang-undangan nasional
3.4  Mengidentifikasi kasus korupsi dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
3.5  Mendeskripsikan pengertian anti korupsi dan instrumen (hukum dan kelembagaan) anti korupsi di Indonesia

Kelas VIII, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
4. Memahami pelaksanaan demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan
4.1  Menjelaskan hakikat demokrasi
4.2  Menjelaskan pentingnya kehidupan demokratis dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
4.3  Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai kehidupan
5. Memahami kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan di Indonesia
5.1  Menjelaskan makna kedaulatan rakyat
5.2  Mendeskripsikan sistem pemerintahan Indonesia dan peran lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat
5.3  Menunjukkan sikap positif terhadap kedaulatan rakyat dan sistem pemerintahan Indonesia

Kelas IX, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Menampilkan partisipasi dalam usaha pembelaan negara
1.1  Menjelaskan pentingnya usaha pembelaan negara
1.2  Mengidentifikasi bentuk-bentuk usaha pembelaan negara
1.3  Menampilkan peran serta dalam usaha pembelaan negara
2. Memahami pelaksanaan otonomi daerah
2.1  Mendeskripsikan pengertian otonomi daerah
2.2  Menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik di daerah

Kelas IX, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
3. Memahami dampak globalisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
3.1   Menjelaskan pengertian dan pentingnya globalisasi bagi Indonesia
3.2   Mendeskripsikan politik luar negeri   dalam hubungan internasional di era global
3.3   Mendeskripsikan dampak globalisasi terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
3.4   Menentukan sikap terhadap dampak globalisasi
4. Menampilkan prestasi diri sesuai kemampuan demi keunggulan bangsa
4.1   Menjelaskan  pentingnya prestasi diri bagi keunggulan bangsa
4.2   Mengenal potensi diri untuk berprestasi sesuai kemampuan
4.3   Menampilkan peran serta dalam berbagai aktivitas untuk mewujudkan prestasi diri sesuai kemampuan demi keunggulan bangsa

E.  Arah Pengembangan
      Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.

Sumber : Puskur Kemendikbud