Oleh
:
Iwan
Sukma Nuricht
Di
Inggris (UK) kerangka dasar kurikulum dan beban belajar education for
citizenship untuk pendidikan dasar dan menengah dilandasi dengan prinsip
Non-Statutory atau tidak digariskan sebagai hal yang wajib dan diberikan dalam
bentuk pembelajaran yang diorganisasikan secara cross-curricular atau lintas
mata pelajaran yang sepenuhnya menjadi kewenangan sekolah.
Di
Jepang PKn bertujuan mempersiapkan setiap individu untuk dapat terlibat secara
aktif dalam masyarakat, dan menggunakan budaya umum dalam setiap hal. Penekanan
PKn telah diubah dari mengutamakan pengetahuan umum tentang bangsa Jepang
kepada kemampuan untuk membangun masyarakat. PKn Jepang sebagian besar diterapkan
sebagai “kewarganegaraan (civics)” dalam
sekolah tingkat atas dan sebagai “studi social” dalam sekolah menengah
Di Kanada kerangka
dasar kurikulum dan beban belajar mata pelajaran Social studies and also
history, law, political sciences, and economics yang memuat misi pendidikan
kewarganegaraan yang demokratis pada pendidikan dasar dan menengah dilandasi
dengan prinsip atau non-statutory atau tidak digariskan secara formal yang
doirganisasikan secara terpadu atau integrated dalam mata pelajaran lain yang
relevan.
Di Pakistan mengakui
peran penting civics education dalam pembentukan warga Negara yang patriotik.
Secara paradoksal, sebagaimana kurikulum civics education di sekolah-sekolah
pemerintahan yang menekankan pembentukan sebuah identitas warga Negara muslim
ia juga telah menghindari transmisi nilai-nilai universal demokrasi seperti
kebebasan individu, kesetaraan jender, pemikiran kritis dan menghormati
keragaman agama dan cultural. Feodalisme di Pakistan menjadi salah satu factor
yang menghalangi transmisi nilai-nilai demokrasi dalam kurikulum civic
education sehingga menjadikannya tatanan social feodal. Kurikulum PKn telah
menjadi arena persaingan antara kelompok teokratis dan demokrasi-liberal.
Di
Perancis kerangka dasar kurikulum dan beban belajar mata pelajaran atau materi
civics yang dikaitkan dengan history and geography untuk pendidikan dasar dan
menengah dilandasi dengan prinsip statutory core atau digariskan secara formal
yang diorganisasikan secara terpisah atau separate dan terpadu atau integrated
dengan beban belajar 3 – 4 jam pelajaran di luar jam pelajaran wajib.
Di
Jerman kerangka dasar kurikulum dan beban belajar mata pelajaran Social Studies
dengan inti pengembangan kewarganegaraan yang demokratis yang dikaitkan dengan
history, geography, and economics untuk pendidikan dasar dan menengah ditandai
dengan prinsip Non –Statutory atau tidak digariskan secara formal yang
diorganisasikan secara integrated atau terpadu.
Di
Hongaria kerangka dasar kurikulum dan beban belajar mata pelajaran People and
Society with specific social studies, civics and economics courses yang
semuanya bermuatan pendidikan kewarganegaraan untuk pendidikan dasar dan
menengah dilandasi dengan prinsip Statutor atau digariskan secara formal yang
pembelajarannya diorganisasikan sebagai core integrated and specific atau
khusus terintegrasi sebagai materi inti dengan beban belajar 10-14 dari total
waktu pembelajaran wajib.
Di
Italia kerangka dasar kurikulum dan beban belajar mata pelajaran Civics yang
dikaitkan dengan history and geography untuk pendidikan dasar dan menengah
dilandasi dengan prinsip statutory core atau diwajibkan sebagai materi inti
yang diorganisasikan secara separate atau terpisah dan integrated atau terpadu,
dengan beban belajar 4 jam per minggu.
Di
Negeri Belanda kerangka dasar kurikulum
dan beban belajar mata pelajaran Civics
and Citizenship and social studies dilandasi dengan prinsip statutory core atau
materi inti yang digariskan secara formal, jadi bersifat wajib yang
diorganisasikan secara integrated atau terpadu dengan beban belajar 180 jam
pelajaran selama 3 tahun untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (usia
12-15) dan untuk sekolah menengah ( usia 16-18).
Di
Cina tidak ada sebutan khusus “pendidikan kewarganegaraan” (civics education).
PKn khas Cina terletak secara melekat (inherent) dalam bentuk pendidikan moral.
Pendidikan moral selalu berkaitan erat dengan politik di Cina. Secara
etimologis di Cina pendidikan moral menjadi sesuatu yang esensial sebagai alat
sosialisasi politik, dalam mentransmisikan nilai-nilai ideology dan politik
tidak hanya kepada para siswa tetapi juga untuk masyarakat luas.
Di
Spanyol kerangka dasar kurikulum dan beban belajar mata pelajaran Civics yang
dikaitkan dengan history, geography and social science dilandasi dengan prinsip
non-statutory tidak digariskan secara resmi yang diorganisasikan secara
separate atau terpisah dengan beban belajar 3 jam pelajaran perminggu.
Di
Swedia kerangka dasar kurikulum dan beban belajar mata pelajaran Social Science
yang mencakup mata pelajaran history, geography and social studies dilandasi
dengan prinsip Non-core atau bukan sebagai materi kurikulum inti yang
diorganisasikan secara integrated atau terpadu dengan beban belajar 885 jam
pelajaran selama 9 tahun wajib belajar di Swedia.
Di
Swiss kerangka dasar kurikulum dan beban belajar mata pelajaran Social Studies
bersifat tidak digariskan secara formal atau Non-statutory yang diorganisasikan
secara terpadu atau Integrated.
Di
USA untuk sampel Negara bagian Kentucky kerangka dasar kurikulum dan beban
belajar mata pelajaran Social Studies yang mencakup civics and government
dilandasi dengan prinsip statutory core atau digariskan secara formal sebagai
materi kurikulum inti yang diorganisasikan secara separate atau terpisah dan
secara integrated atau terpadu dengan beban belajar per minggu bervariasi
antarsekolah, sekitar 10-14 % dari keseluruhan beban belajar.
Landasan
dikembangkannya PKn di Indonsia adalah idealism pembentukan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangkan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menjadikan manusia sebagai warga
Negara yang demokratis dan bertanggung jawab secara filosofis, sosio-politis
dan psikopedagogis. Kerangka sistemik PKn dibangun atas dasar paradigm bahwa
PKn secara kurikuler dirancang sebagai subjek pembelajaran yang bertujuan untuk
mengembangkan potensi individu agar menjadi warga Negara Indonesia berakhlak
mulia, cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab ; secara teoritik dirancang sebagai subjek pembelajaran yang
memuat dimensi kognitif, afektif dan psikomotor yang bersifat konfluen atau saling berpenetrasi dan terintegrasi
dalam konteks substansi id, nilai,
konsep, dan moral Pancasila Kewarganegaraan yang demokratis dan bela Negara ;
secara pragmatik dirancang sebagai subjek pembejalaran yang menekankan pada isi
yang mengusung nilai-nilai dan pengalaman belajar dalam bentuk berbagai
perilaku yang perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Winataputra, U.S dan Budimansyah, D. (2007). Civic Education. Konteks, Landasan, Bahan
Ajar dan Kultur Kelas. Bandung. Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan
SPs UPI