Welcome Meet the Great Education and Art - Let Us Doing Good and Truth Degrees For Lifting People * Dipersembahkan oleh STRINGTONE project *

3/28/2012

Analisis tentang “Citizenship education continuum” MINIMAL dan MAKSIMAL. “Citizenship education” pada titik Minimal ditandai oleh: “thin, exclusive, elitist, civics education, formal, content led, knowledge-based, didactic transmission, easier to achieve and measure in practice.

Oleh : Iwan Sukma Nuricht

Sumber Buku : Prof. Dr .Dasim Budimansyah, Msi, 2012. Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Perspektif Internasional (Konteks, Teori dan dan Profil Pembelajaran). Bandung, Widya Aksara Press

Berdasarkan laporan hasil penemuan Kerr (1999:5-7) diperoleh deskripsi tentang jati diri "citizenship education", yang ternyata dipengaruhi oleh faktor-faktor: "historical tradition, geographical position, socio-political structure, economic system, and global trends". Studi itu juga mengidentifikasi adanya suatu "Citizenship education continuum" MINIMAL dan MAKSIMAL. "Citizenship education" pada titik Minimal ditandai oleh: "thin, exclusive, elitist, civics education, formal, content led, knowledge-based, didactic transmision, easier to achieve and measure in practice. Maksudnya adalah didefinisikan secara sempit, hanya mewadahi aspirasi tertentu, berbentuk pengajaran kewarganegaraan, bersifat formal, terikat oleh isi, berorientasi pada pengetahuan, menitikberatkan pada proses pengajaran, hasilnya mudah diukur. Sedangkan yang bersifat Maksimal ditandai oleh : "thick, inclusive, activist, citizenship education, participative, process-led, values-based, interactive interpretation, nterpretation, more difficult to achieve and measure in practice". Maksudnya adalah didefinisikan secara luas, mewadahi berbagai aspirasi dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, kombinasi pendekatan formal dan informal, diberi label "citizenship education", menitikberatkan pada partisipasi siswa melalui pencarian isi dan proses interaktif di dalam maupun di luar kelas, hasilnya lebih sukar dicapai dan diukur karena kompleksnya hasil belajar. Sejalan dengan konseptualisasi dalam bentuk kontinum tersebut, dari studi itu dikonseptualisasikan tiga pendekatan "citizenship education" (Kerr,1999:15-16) yakni (1) "Education About citizenship" yang memusatkan perhatian pada: "...providing students with sufficient knowledge and understanding of national history and the structures and processes of government and political life"; (2) Education Through citizenship" yang menitikberatkan pada prinsip: "...involves student learning by doing, through active, participative experiences in the school or in local community and beyond. Proses belajar seperti itu diyakini memiliki potensi untuk "... reinforces the knowledge component"; dan (3) Education For citizenship yang mencakup kedua pendekatan (1 dan 2) yang menitikberatkan pada proses "...equiping students with a set of tools (knowledge and understanding, skills and attitudes, values and dispositions) which enable them to participate actively and sensibly in the roles and responsibilities they encounter in their adult lives. Pendekatan ini mengaitkan "citizenship education" dengan "the whole education experience of students".
Berdasarkan kerangka pemikiran yang diungkapkan oleh David Kerr tersebut diatas, maka kita dapat menganalisa pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia dengan berdasar pada kerangka tersebut.
Secara normatif, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki posisi yang strategis, akan tetapi melalui pendekatan separate dengan sifat dan kedudukan wajib sebagai bagian dari program inti justru telah menempatkan Pendidikan Kewarganegaraan Indonesia dalam kontinum minimal dengan karakteristik yang meliputi:
Ø didefinisikan secara sempit;
Ø hanya mewadahi aspirasi tertentu;
Ø berbentuk pengajaran kewarganegaraan (civic education);
Ø bersifat formal;
Ø terikat oleh isi;
Ø berorientasi pada pengetahuan;
Ø menitikberatkan pada proses pengajaran, dimana PKn lebih cenderung hanya dibelajarkan di kelas saja; serta
Ø hasilnya mudah diukur
Artinya PKn hanya mempersiapkan peserta didik untuk mempunyai pengetahuan dan pemahaman mengenai sejarah nasional, struktur dan proses pemerintahan serta kehidupan politik. Dengan kata lain, PKn di Indonesia baru sebatas civic education saja belum menjelama sebagai citizenship education. PKn di Indonesia baru bisa dipahami sebatas sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah, yang belum merupakan program pendidikan di masyarakat pada umumnya (citizenship education). Akibatnya sering terjadi disinkronisasi antara apa yang dibelajarkan di sekolah dengan kenyataan di masyarakat. Misalnya, ketika di sekolah siswa dituntut untuk mematuhi norma-norma yang berlaku, tetapi ketika siswa berada di masyarakat, siswa menemukan berbagai pelanggaran norma yang dilakukan oleh anggota masyarakat lainnya. hal tersebut tentu akan menghambat proses penanaman nilai-nilai kewarganegaraan dalam diri siswa.